Dulu saya blank saja waktu awal menjadi dosen. Jadi sekarang pengen berbagi dengan tulisan agar tidak blank seperti saya dulu. Setelah beberapa tahun menjadi dosen maka profesi dosen sebaiknya tidak dijadikan sandaran utama dalam kehidupan. Tapi lebih ke arah setengah sosial, dengan setengah sosial ini kita akan menjadi dosen yang benar-benar ingin membantu masa depan mahasiswa dimana juga membantu masa depan bangsa. Dari segi gaji, saya rasa tetap kurang untuk kehidupan seorang yang sudah mengambil S2, dan tentu saja ini relatif, bisa jadi jika ada manusia yang bisa hidup dengan banyak keikhlasan maka bisa jadi gaji dosen cukup
. Berikut adalah hal-hal yang harus dilalui untuk menjadi dosen PNS:
1. Mengetahui ada pembukaan lowongan dosen PNS di universitas yang dituju
2. Mengajukan berkas-berkas lamaran ke universitas yang dituju
3. Jika berkas-berkas lamaran lulus administrasi maka akan dipanggil untuk tes berikutnya
4. Tes awal biasanya adalah TPA (Tes Potensial Akademik) yang terdiri dari pengetahuan umum, kemudian TOEFL (Test of English as a Foreign Language), dan kemudian tes psikologi dimana ada beberapa pertanyaan psikologi untuk kita jawab agar karakter kita diketahui.
Setelah tahapan di atas, maka biasanya menunggu pengumuman untuk tes keahlian, tes wawancara dan kalau di tempat saya kadang ada tes mengajar.
1. Tes Keahlian, biasanya pelamar mengerjakan beberapa soal untuk mengetahui keahlian di bidang yang dilamar
2. Tes wawancara (biasanya ditanya-tanya oleh program studi yang dilamar, sering ditanya mengenai penelitian, visi misi, atau studi kasus yang harus dijawab secara lisan, dan bisa jadi pewawancara lebih dari satu)
3. Tes mengajar, pelamar diberi waktu untuk mengajar mata kuliah yang dikuasai
Setelah tes di atas maka tinggal menunggu pengumuman apakah diterima atau tidak. Jika diterima maka pelamar sebaiknya menanyakan beberapa kali kapan mulai kerja atau bagaimana peraturannya, dan sebagainya, sebaiknya tidak menunggu dipanggil agar pelamar tidak melewatkan hal-hal yang seharusnya tidak dilewatkan. Lalu mencoba mengenal rekan-rekan dosen lainnya. Setelah itu yang harus dilalui adalah menyerahkan berkas-berkas (pokoknya kalau di institusi pemerintah kerjaannya berkas-berkas saja…. ) untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) (saya ngurus NIDN setahun lebih, ternyata berkasnya hilang…..). Lalu menunggu pengumuman untuk diklat prajabatan. Jika mengurus sesuatu sebaiknya ditanyakan untuk memantau….. karena jika tidak ditanyakan ke pihak terkait biasanya suka laaaaaaaammmmmmmaaaaaaaaaaaaaaa atau bahkan hal buruknya, berkas yang sudah dikumpulkan dengan susah payah…. hilang……… ya gitu deh….. bahkan ada beberapa hal yang jika ada uang tips maka proses akan dikerjakan dengan cepat, kalau tidak ya laaaaaaaaaamaaaaaaaaaaaaa atau bahkan berkas hilang………
Diklat prajabatan biasanya dilakukan sekitar 3 minggu, dan biasanya setelah kita 1-2 tahun bekerja (saya waktu itu 2 tahun, itupun sudah sampai mengajukan petisi dan lain lain, karena di angkatan kami tidak ada anak pejabat mungkin
, karena angkatan setelahnya kurang dari setahun sudah prajabatan… gaji sebelum pra jabatan hanya diterima 80% saja). PNS dikarantina di sebuah tempat. Kalau saya dulu di Pusbangtendik Depok. Jadi harus ninggalin keluarga (alasannya membuktikan bahwa memang niat mengabdi….I’m disagree… agak kurang make sense juga mengabdi kok dibuktikan dengan diklat dan dikarantina). Ada beberapa kejadian di ajang prajabatan ini, ada perselingkuhan, ada flirting, tapi ada juga yang jadi nemu jodoh. Di dalam prajabatan tiap harinya menerima materi bagaimana menjadi PNS yang baik….. disertai beberapa simulasi, presentasi, bahkan bermain….. banyak yang bilang “kalau di depan mahasiswa kan tidak bisa bermain”…. hem I’m disagree, act as human being in front of students…. mau main ya main aja, disitu kita mengajarkan bahwa dosen juga manusia… dan perlakukan mahasiswa seperti manusia juga… dan tentu saja dengan aturan yang adil
.
Tugas sebagai dosen itu tidak hanya mengajar. Tugasnya adalah tri darma pendidikan, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
1. Pengajaran, biasanya berupa mengajar mata kuliah ke mahasiswa
2. Penelitian, bisa membuat paper di jurnal, lalu menulis buku, atau melakukan penelitian
3. Pengabdian kepada Masyarakat, ini bisa melakukan pelatihan, lalu pengajaran ke desa-desa, atau membantu penduduk, menjadi panitia kegiatan lomba untuk pendidikan, dan lain sebagainya
Sebagai dosen sebaiknya memiliki karakter yang kuat (karakter adalah mampu membedakan yang benar dan salah walau mendapat tekanan dari luar maupun godaan dari dalam, tanpa karakter maka kita hanya akan ikut-ikutan tanpa mampu membedakan yang benar dan salah), sehingga tidak ikut terbawa arus. Karena standar di institusi pemerintah… ketika kepepet maka akan menjadikan institusi pemerintah menjadi “perahan”, maka sebaiknya memang setengah sosial.
Mitos yang tidak benar di menjadi dosen:
1. Dosen bisa masuk sesukanya, menurut aturan dosen itu PNS, jadi jam kerjanya ya jam kerja PNS sebenarnya, tapi kalau secara logika saya, lulusan minimal S2 apalagi untuk dosen yang pendidikannya berkualitas dengan gaji seperti itu, disuruh full time…. itu agak perbudakan (istilah halusnya pengabdian) ….. maka saya termasuk penganut yang melanggar aturan PNS yang ini…. karena saya bukan budak. Waktu di wawancara juga saya mengatakan bahwa saya tidak bisa full time, dan masih diterima… berarti ijab qobul sah
.
2. Dosen libur saat mahasiswa libur. Aturan ini saya ketahui dari diklat prajabatan. Tapi di tempat saya dosen tidak libur saat mahasiswa libur, soal ini bisa ditanyakan ke universitas bagaimana peraturannya. Ini sumbernya:
Surat Edaran Kepala BAKN Nomor 01/SE/1977 tentang Permintaan dan Pemberian Cuti PNS.
Ini kalimatnya: PNS yang menjadi Guru pada Sekolah dan Dosen pada Perguruan Tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak berhak atas cuti tahunan.
PENJELASAN ATAS PP RI NO 74 TAHUN 2008, disini juga ada http://dikmenkuningan.web.id/files/BebanGuru.pdf
Pasal 52 ayat (2)
Istilah tatap muka berlaku untuk pelaksanaan beban kerja guru yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran. Beban kerja guru untuk melaksanakan pembelajaran paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu tersebut merupakan bagian jam kerja dari jam kerja sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja dalam 1 (satu) minggu.
3. Dosen bisa sesukanya ke mahasiswa. Nah ini tidak benar juga, jika kita sebagai guru (ustad) maka kita harus memberi contoh baik kepada mahasiswa agar jadinya amal jariyah, bukan dosa jariyah. Dosen juga harus objektif… jadi mahasiswa yang lulus mata kuliah minimal harus cukup paham tentang konsep dan materi mata kuliah (nilai C), jika tidak maka tidak lulus. Karena ada beberapa mata kuliah yang paham dan tidak paham juga bisa lulus dan banyak berkembang nilai “kasihan”, bagi saya ini kurang mendidik mahasiswa untuk punya harga diri.
4. Dosen kalau lagi stres dikasih kuis aja mahasiswanya, dan kuisnya tidak perlu dikoreksi, hati hati dengan ini, maka kita akan terbiasa untuk tidak menghadapi kenyataan dan melimpahkannya ke orang lain (dan itu kita ajarkan ke mahasiswa kita), maka itu penting sekali image bahwa dosen juga manusia…. punya rasa punya hati….
, jadi kalau lagi stres dan harus “tampil” ya bilang ke mahasiswa “today I’m not in my good condition, so please tell me if I’m doing wrong”, dengan begitu kita akan mengajak mahasiswa bahwa keterlaksanaan kelas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya dosen.
Soal pendapatan, dosen memiliki jabatan fungsional dan struktural. Jabatan Fungsional seperti asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan guru besar (jadi profesor itu bukan gelar pendidikan tapi jabatan fungsional, maka sebenarnya tidak benar juga di nama ditulis Prof. A….. karena itu bukan gelar pendidikan). Sedangkan jabatan struktural itu seperti ketua program studi, ketua jurusan, dekan, pembantu dekan, rektor, pembantu rektor, ketua unit, dll. Nah kalau saya golongan 3B (biasanya untuk lulusan S2) itu pendapatan sebagai berikut:
1. Gaji pokok sekitar Rp. 1.7-2 juta gak tahu pastinya
2. Tunjangan anak dan suami sekitar Rp. 400 ribuan
Yang jelas total jendral gaji setiap bulan sekitar Rp. 2.5 juta.

Gaji Dosen Saya
Nah biasanya PNS memperoleh beberapa insetif seperti uang makan (Rp. 27.000 per datang), kinerja, mengoreksi berkas ujian, dan lain lain sesuai kebijakan institusi. Ya sebulan sekitar Rp. 500-700 ribuan lah. Lalu ada tunjangan jabatan fungsional jika ada itu kalau asisten ahli sekitar Rp. 300 ribuan (saya belum asisten ahli, sudah ngurus setahun lebih belum turun juga SK-nya), dan menaik jika jabatan fungsionalnya lebih tinggi. Untuk jabatan struktural bisa 2 juta ke atas dalam sebulan tunjangannya. Lalu ada sertifikasi dosen (minimal asisten ahli dan menunggu antrian untuk diajukan), ini bagi yang sudah tersertifikasi, itu sebesar 1x gaji pokok setiap bulan, dihentikan jika dosen sedang tugas belajar (sekolah di luar kota), atau mendapat beasiswa BPPS. Dosen yang sudah tersertifikasi memiliki beban dosen yang harus diberikan setiap semester, jika bebannya tidak sesuai maka uang setifikasi akan ditunda diberikan sampai beban kerja terpenuhi.
Ada juga pendanaan penelitian jika penelitiannya didanai dan lolos seleksi. Nah di penelitian ini, biasanya dosen dengan jabatan fungsional rendah hanya bisa mengajukan penelitian dengan skim seperti penelitian dosen muda, kalau di tempat saya total jendral 15 juta dalam setahun, atau menjadi anggota dalam penelitian dosen dengan jabatan fungsional lebih tinggi untuk penelitian dengan dana lebih tinggi. Sering ada ketidak-fair-an bagi saya disini karena sering proposal dan penelitian sering dilakukan dosen junior, tapi penelitian atas nama dosen senior. Seharusnya dosen senior menjadi pembimbing, tapi implementasinya sering sebenarnya semua dilakukan dosen junior. Padahal untuk menjadi dosen senior harus banyak melakukan penelitian. Ya itulah sebagian besar implementasi penelitian di dunia pendidikan, seperti misalnya sebenarnya penelitian mahasiswa banyak diakui dosennya sebagai penelitiannya sehingga minta ditulis sebagai nama pertama di jurnalnya.
Wah kalau gaji segitu mah gak banyak…. untuk saya, itu masih kurang menopang hidup, apalagi saya dari S1 Informatika ITB yang notabene jauh bisa lebih besar dari itu, jadi menjadi dosen adalah sebuah pilihan bagi saya, bukan karena kebutuhan susah cari pekerjaan lain
. Maka dari itulah saya niatkan setengah sosial. Sebagai contoh kebutuhan:
1. Cicilan rumah di bandung untuk rumah ukuran kecil sudah sekitar Rp. 2.5-3 juta sebulan itu biasanya sudah dalam waktu cicilan 10 tahun.
2. Karena orang tuanya berpendidikan tinggi maka tidak mungkin punya target rendah untuk masa depan anaknya, pasti ingin yang terbaik dan lebih dari orang tuanya.
3. Karena sudah disekolahkan tinggi sampai S1, maka pasti ada keinginan membantu orang tua dan saudara, menyenangkan orang tua.
4. Karena merasa bertanggung jawab dengan negara pasti ada keinginan membantu banyak orang, misal mahasiswa mau lomba dan tidak ada dukungan institusi, mengembangkan mahasiswa, membantu mahasiswa yang kekurangan……
5. Waktu adalah sumber daya yang mahal dan keluarga adalah capaian hakiki di dunia, daripada hanya fokus menjadi “budak” mungkin sebaiknya membesarkan anak dan suami dengan wawasan yang dimiliki, karena itu yang pertama ditanya di akhirat nanti.
6. Dosen yang tidak memiliki pengalaman berkarir di industri kurang bisa memberikan wawasan ke mahasiswa bagaimana dunia industri.
Ya semua tergantung yang menjalani
. Namun kalau menurut saya dosen kan orang berpendidikan, pasti punya standar lebih untuk keluarganya, maka bagi saya wajar dosen punya pekerjaan lain, apalagi jika untuk seorang ayah, kepala rumah tangga, yang penting kewajiban menjadi dosennya tetap dijalankan dan tidak asal-asalan. Nah sekilas pengalaman saya sebagai dosen, semoga bisa bermanfaat
.
NB:
Ada pernyataan rekan dosen yang sekarang sekolah S3 di perancis:
Gaji PNS saya sbg dosen, lulusan S2, lektor IIId, ternyata lebih rendah daripada gaji PNS di Prancis utk jabatan “pengangkut sampah” dan “sopir”… Bahkan lebih rendah daripada gaji penjaga aparteman saya…
Dan berikut sebuah berita akan kebutuhan manusia tentang penghargaan
dan standar kehidupan:
http://www.antaranews.com/news/249275/ribuan-dosen-indonesia-mengajar-di-malaysia